• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 16 Agustus 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolres Bitung Sambut Tim Pemeriksa BPK RI, Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 Berjalan Lancar

Admin by Admin
10 Desember 2025
in Hukum
0 0
0
Kapolres Bitung Sambut Tim Pemeriksa BPK RI, Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan 2025 Berjalan Lancar

Bitung, GlobalNews Sulut — 9 Desember 2025. Mapolres Bitung menjadi pusat perhatian pada Selasa pagi saat rombongan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tiba untuk melaksanakan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Polres Bitung tahun anggaran 2025. Kedatangan tim disambut langsung Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung.

Rombongan BPK RI dipimpin oleh Dwi Sumartono Agung Kurniawan, S.E., Ak., M.M., C.A. selaku Pengendali Tim. Hadir pula anggota tim lainnya, yakni Nyoman Hermansya, S.E., CertDA; Imam Sutaya, S.T.; Nyimas Ridha Fahmasari, S.E., CertDA; dan Dede Maulana, S.E., M.M., QIA. Seluruh anggota tim diterima di ruang kerja Kapolres Bitung sebelum memulai agenda pemeriksaan.

Dalam pertemuan awal tersebut, Kapolres Albert Zai menyampaikan komitmen Polres Bitung untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan satuan. Ia menegaskan bahwa Polres Bitung siap bekerja sama secara terbuka agar seluruh tahapan audit dapat berjalan optimal.

Usai penyambutan, Tim BPK RI bergerak menuju Ruang Rapat Endra Dharmalaksana Polres Bitung untuk melaksanakan pemeriksaan interim. Pemeriksaan ini mencakup verifikasi administrasi, pengecekan dokumen anggaran, evaluasi proses pengelolaan keuangan, serta konfirmasi data kepada unit-unit terkait. Jajaran staf dan pejabat Polres Bitung terlihat aktif mendampingi proses tersebut dengan menyiapkan dokumen dan keterangan yang dibutuhkan.

Kegiatan berlangsung kondusif dan produktif sepanjang hari. Tim BPK RI mengapresiasi kesiapan Polres Bitung dalam menyediakan informasi, serta sikap kooperatif seluruh personel yang terlibat. Pemeriksaan ditutup pada pukul 18.00 Wita dalam keadaan tertib, aman, dan tanpa hambatan.

Kunjungan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan rutin BPK RI untuk memastikan pengelolaan anggaran negara dilakukan sesuai prinsip good governance. Bagi Polres Bitung, audit ini menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.//GNS//

Loading

Artikel Sejenis

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor
Hukum

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor

8 Agustus 2026
Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP
Hukum

Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP

8 Agustus 2026
Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang
Hukum

Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang

7 Agustus 2026
KETUA BSMI BAPAK SAPIIN PALAKKUA (ABANG TAGO) TEGUHKAN KOMITMEN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA BERSAMA POLRES BITUNG DEMI KEAMANAN KOTA   
Hukum

KETUA BSMI BAPAK SAPIIN PALAKKUA (ABANG TAGO) TEGUHKAN KOMITMEN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA BERSAMA POLRES BITUNG DEMI KEAMANAN KOTA  

7 Agustus 2026
Forum P4T: Pedagang Ikan Tolak Pemagaran Lapak Pasar Bersehati, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Yang Ada di Perumda
Hukum

Forum P4T: Pedagang Ikan Tolak Pemagaran Lapak Pasar Bersehati, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Yang Ada di Perumda

23 Juli 2026
Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Hukum

Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

22 Juli 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius