• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Minggu, 16 Agustus 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua BPW PAI Sulut dan Dirjen LPKN Sulut Laporkan Lurah Pakowa ke Polda Sulut Terkait Dugaan Mafia Tanah

Admin by Admin
22 Juli 2026
in Hukum
0 0
0
Ketua BPW PAI Sulut dan Dirjen LPKN Sulut Laporkan Lurah Pakowa ke Polda Sulut Terkait Dugaan Mafia Tanah

MANADO, GlobalNews Sulut– Eka Dicky S. Mantik, S.PAK., LL.B., LL.M., selaku Ketua BPW PAI (Perkumpulan Advokaten Indonesia) Sulawesi Utara sekaligus Direktur Jenderal Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Sulawesi Utara, secara resmi melaporkan Lurah Pakowa, Kota Manado, ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan terkait praktik mafia tanah.

Menurut keterangan Eka Dicky, permasalahan tersebut bermula ketika dirinya mengurus program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado pada tahun 2019. Proses tersebut kemudian berlanjut pada tahun 2020 melalui Pemerintah Kota Manado.

Eka menjelaskan, pada saat itu Lurah Pakowa bahkan turut memediasi pertemuan antara dirinya sebagai pengelola, penggarap, sekaligus pihak yang menguasai lahan yang telah berdiri rumah miliknya, dengan pihak Dinas Pendidikan yang mengklaim tanah tersebut merupakan aset mereka.

“Padahal bangunan, termasuk sekolah yang ada di lokasi itu, kami yang membangunnya. Dinas Pendidikan tidak pernah membayar bangunan tersebut,” ujar Eka.

Namun, lanjut Eka, dirinya dikejutkan dengan terbitnya surat jual beli atau ganti rugi garapan yang ditandatangani Lurah Pakowa pada tahun 2023 kepada pihak lain atas nama Jhoni Lalo, yang disebut berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Kami tidak mengetahui adanya proses itu. Tiba-tiba Jhoni Lalo datang dan mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya,” kata Eka.

Eka menambahkan, klaim tersebut muncul setelah ibunya meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa sejak tahun 2007 tanah tersebut telah diberikan oleh ibunya kepadanya dan hingga kini di atas lahan tersebut telah berdiri rumah miliknya.

Merasa dirugikan, Eka mengaku telah mendatangi Kantor Kelurahan Pakowa dan meminta agar surat yang telah diterbitkan tersebut ditarik kembali. Selain itu, ia juga telah melayangkan somasi secara hukum kepada Lurah Pakowa. Namun, menurutnya, somasi tersebut tidak mendapat tanggapan.

“Karena tidak ada itikad baik dan somasi kami tidak diindahkan, akhirnya kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke Polda Sulawesi Utara,” tegas Eka Dicky.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lurah Pakowa maupun instansi terkait mengenai laporan tersebut. *Red*//GNS//

Loading

Artikel Sejenis

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor
Hukum

Eka Dicky S Mantik. S.PAK LL.B. LLM Laporkan Pemalsuan Dokumen ke Polda Sulut, Minta Organisasi Advokat Periksa Kode Etik Terlapor

8 Agustus 2026
Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP
Hukum

Diduga Sebarkan Tuduhan Perselingkuhan di Grup WhatsApp, Oknum Pendeta Terancam Jerat UU ITE dan KUHP

8 Agustus 2026
Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang
Hukum

Eksekusi Lahan dan Bangunan di Airmadidi Tuai Keberatan, Sarwidi Santoso Pertanyakan Proses Sidang

7 Agustus 2026
KETUA BSMI BAPAK SAPIIN PALAKKUA (ABANG TAGO) TEGUHKAN KOMITMEN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA BERSAMA POLRES BITUNG DEMI KEAMANAN KOTA   
Hukum

KETUA BSMI BAPAK SAPIIN PALAKKUA (ABANG TAGO) TEGUHKAN KOMITMEN SILATURAHMI DAN KERJA SAMA BERSAMA POLRES BITUNG DEMI KEAMANAN KOTA  

7 Agustus 2026
Forum P4T: Pedagang Ikan Tolak Pemagaran Lapak Pasar Bersehati, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Yang Ada di Perumda
Hukum

Forum P4T: Pedagang Ikan Tolak Pemagaran Lapak Pasar Bersehati, Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pelanggaran Yang Ada di Perumda

23 Juli 2026
Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR
Hukum

Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

22 Juli 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius