• Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Rabu, 29 April 2026
Global News Sulut
Advertisement
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Religius
No Result
View All Result
Global News Sulut
No Result
View All Result
Home Hukum

Akibat Kegiatan Tambang Ilegal ( PETI ) Terjadi Banjir, Warga Masyarakat Desa Bakan Jadi Korban

Admin by Admin
28 April 2026
in Hukum
0 0
0
Akibat Kegiatan Tambang Ilegal ( PETI ) Terjadi Banjir, Warga Masyarakat Desa Bakan  Jadi Korban

 

KotaMobagu, GlobalNews Sulut-

Menjelang satu tahun terakhir, tepatnya pada tanggal 12 Agustus 2025 dan 20 Februari 2026, telah terjadi banjir besar yang melanda Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Peristiwa ini diduga kuat merupakan dampak dari aktivitas deforestasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan tambang PT. JRBM (J Resources Bolaang Mongondow) serta maraknya aktivitas penambangan liar di wilayah tersebut.

 

Akibat kejadian ini, masyarakat Desa Bakan dan sekitarnya hingga saat ini masih diliputi rasa khawatir akan potensi banjir susulan, terlebih dengan kondisi cuaca yang belakangan ini didominasi oleh curah hujan tinggi.

 

Permasalahan ini dinilai terjadi karena adanya pengabaian terhadap ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:

 

– Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

– Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

 

Sebagai dasar hukum, kedua regulasi tersebut secara tegas mengatur kewajiban perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta tanggung jawab terhadap dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.

 

Langkah prioritas yang harus segera dilakukan antara lain:

 

1. Investigasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan oleh pihak berwenang.

2. Penindakan tegas terhadap perusahaan maupun pelaku penambangan ilegal yang terbukti melanggar hukum.

3. Penyusunan dan penyampaian laporan resmi kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta aparat penegak hukum.

4. Evaluasi izin operasional perusahaan tambang di wilayah terdampak.

5. Upaya pemulihan lingkungan (rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai).

 

Pemerhati LIN Sulut mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera mengambil langkah cepat, tepat, dan terukur guna mencegah terulangnya bencana serupa yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. *Red( GNS)*

 

Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Sumber Berita, Alcatraz News’26 📝

Pemerhati LIN Sulut

Loading

Artikel Sejenis

Dugaan Pungli dan Maladministrasi Gegerkan Perumda Pasar
Hukum

Dugaan Pungli dan Maladministrasi Gegerkan Perumda Pasar

20 April 2026
Eka Diky Desak Propam Polda Sulut Agar Periksa  Penyidik Reskrim Unit Satu Minut Dalam Dugaan Rekayasa Kasus
Hukum

Eka Diky Desak Propam Polda Sulut Agar Periksa Penyidik Reskrim Unit Satu Minut Dalam Dugaan Rekayasa Kasus

16 April 2026
Warga Sulut Desak Penetapan Tersangka PT. HWR, Aktivis Muda Dedy Rundengan Minta Kajati. Sulut Bertindak Cepat
Hukum

Warga Sulut Desak Penetapan Tersangka PT. HWR, Aktivis Muda Dedy Rundengan Minta Kajati. Sulut Bertindak Cepat

15 April 2026
Kepala Kemenag Kota Bitung Imbau Pemuda Hormati Bulan Ramadhan dan Hentikan Tawuran
Hukum

Kepala Kemenag Kota Bitung Imbau Pemuda Hormati Bulan Ramadhan dan Hentikan Tawuran

10 Maret 2026
Kapolres Bitung Tegaskan Komitmen Berantas Tawuran Remaja, 20 Pelaku di Amankan
Hukum

Kapolres Bitung Tegaskan Komitmen Berantas Tawuran Remaja, 20 Pelaku di Amankan

9 Maret 2026
Dugaan Ketidakjelasan Barang Bukti oleh Oknum PPNS Kehutanan Manado Jadi Sorotan Publik
Hukum

Dugaan Ketidakjelasan Barang Bukti oleh Oknum PPNS Kehutanan Manado Jadi Sorotan Publik

8 Maret 2026

Kategori Berita

  • Bencana
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keamanan
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religius
  • Tanpa Kategori
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2024 Global News Sulut - Developed by Tokoweb.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Politik
  • Religius