MANADO, GlobalNews Sulut, 23/Juli/2026 – Forum Persatuan Pedagang Pasar Tradisional (P4T) menyatakan bahwa aksi spontan yang menyebabkan kerusakan pagar di kawasan Pasar Bersehati merupakan akumulasi dari kekecewaan para pedagang terhadap kebijakan Perumda Pasar yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi maupun dialog terlebih dahulu.
Sekretaris Forum P4T menjelaskan bahwa para pedagang sejak awal berharap setiap kebijakan, termasuk pemagaran area maupun rencana, terlebih dahulu disampaikan dan dibahas bersama pedagang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Seharusnya pihak Perumda memberitahukan atau melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang mengenai kebijakan yang akan diterapkan. Jangan sampai kebijakan dilakukan secara sepihak,” ujarnya.
Ia mengakui tindakan pengrusakan pagar tidak dapat dibenarkan. Namun menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sebagai bentuk luapan kekecewaan para pedagang yang merasa aspirasi mereka selama ini tidak pernah didengar.
Forum P4T mengungkapkan bahwa pada rapat bersama para pedagang yang berlangsung dari pukul 12.00 hingga 20.00 WITA, mereka terus mengimbau agar persoalan diselesaikan melalui dialog. Namun mayoritas pedagang tetap menghendaki penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa yang direncanakan pada hari Senin.
Rencananya, massa akan berkumpul di kawasan Boulevard Manado sebelum menyampaikan aspirasi ke Polda Sulawesi Utara. Forum menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak pedagang serta meminta penanganan atas laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan.
Selain itu, Forum P4T menegaskan bahwa mereka telah melaporkan dugaan tindak pidana yang menurut mereka berkaitan dengan dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, forum meminta aparat penegak hukum tetap konsisten menindaklanjuti laporan tersebut.
Menanggapi rencana pelaporan kasus pengrusakan pagar, Forum P4T menyatakan menghormati proses hukum dan siap mengawal para pedagang yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Silakan apabila kasus pengrusakan pagar diproses sesuai hukum. Namun kami juga meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian yang sama terhadap laporan dugaan pelanggaran yang telah kami sampaikan sebelumnya,” tegasnya.
Di sisi lain, para pedagang ikan menyatakan penolakan terhadap pemagaran lokasi berjualan di Pasar Bersehati. Menurut mereka, keberadaan pagar justru mempersempit ruang gerak antara pedagang dan pembeli sehingga menghambat aktivitas jual beli dan berpotensi menurunkan pendapatan pedagang.
Forum P4T berharap pemerintah Kota Manado dan Perumda Pasar membuka ruang dialog dengan seluruh pedagang agar setiap kebijakan penataan pasar dapat dilaksanakan secara transparan, mengedepankan musyawarah, serta tidak menimbulkan konflik di lapangan.*Red*//GNS//
![]()






